Referensi fiturTim, HR & Komisi
Denda, kasbon & reimburse
Mengatur aturan denda otomatis dan manual, serta kasbon dan reimbursement yang masuk ke payroll.
Untuk:OwnerManager· 5 menit
Buat apa
Bagian ini mengatur potongan dan tambahan gaji: denda, kasbon, dan reimburse. Semuanya otomatis ikut diperhitungkan saat Payroll Run dijalankan.
Atur denda
- Buka Pengaturan lalu masuk ke Karyawan & HR.
- Pilih sub-tab Denda & SP.
- Di kartu Denda Otomatis dari Absensi, isi nominal untuk telat sedang, telat berat, lupa check-out, dan alfa (per hari), lalu Simpan.
- Untuk kasus khusus, pakai Catat Denda / SP Baru secara manual dengan jenis Denda, SP1, SP2, atau SP3.
Catat kasbon dan reimburse
- Kasbon dicatat sebagai potongan pada payroll karyawan.
- Reimburse dicatat sebagai tambahan pada payroll karyawan.
- Pengajuan kasbon/izin/reimburse dari karyawan bisa kamu Setujui atau Tolak di sub-tab masing-masing.
Penting
- Keterlambatan tidak dipotong dua kali. Denda telat otomatis dari absensi sudah dihitung lewat jalur potongan telat, jadi jangan ditambah lagi sebagai denda manual.
Hasil yang benar
Setiap denda, kasbon, dan reimburse yang tercatat akan otomatis muncul di komponen gaji saat Payroll Run periode itu dibuat. Denda dan kasbon jadi potongan, reimburse jadi tambahan.
Salah umum
- Denda telat tidak muncul otomatis: pastikan aturan Denda Otomatis dari Absensi sudah diisi dan disimpan, serta absensinya memang tercatat telat.
- Kasbon/reimburse belum terhitung: cek pengajuannya sudah kamu Setujui, bukan masih menunggu atau ditolak.
- Angka gaji tidak berubah: catat dulu denda/kasbon/reimburse sebelum menjalankan Payroll Run periode itu.
Tips
Atur aturan denda otomatis sekali di awal supaya kamu tidak perlu menghitung telat atau alfa manual tiap bulan.